BANDA ACEH, kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I (Provinsi Aceh) siap melakukan program bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS ) atau Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) menjadi Rumah Layak Huni ( RLH ) yang sedang dikerjakan pada tahun 2021 di Kabupaten Bireuen, Ungkap Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I ” Teuku Faisal Riza, S. T, M. T ” Rabu ( 8/7/2021 ).
Beliau menambahkan bahwa pada Tahun 2021 ini Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I melakukan program BSPS atau bedah rumah tahap 5, 7, 11 dan tahap 14 dengan total 7.089 unit rumah yang tersebar di 9 Kecamatan di Kabupaten Bireuen.
Faisal menerangkan, BSPS adalah bantuan pemerintah yang di peruntukan bagi Masyarakat yang Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kwalitas rumah serta prasarana, sarana dan utilitas lainnya.
Lebih lanjut beliau menerangkan besaran bantuan yang di berikan sebesar 20 juta per unit, dan jumlah bantuan tersebut merupakan dana untuk bahan bangunan sebesar Rp 17,5 juta dan pembayaran upah kerja tukang sebesar Rp 2,5 juta.
Beberapa kriteria masyarakat penerima BSPS antara lain, WNI yang sudah berkeluarga, memiliki/menguasai tanah dengan hak yang sah, menempati satu satunya rumah tidak layak huni, belum pernah memperoleh program BSPS atau bantuan pemerintah program perumahan, memiliki penghasilan di bawah upah minimum Provinsi ( UMP), ucap beliau.
Masyarakat juga di berikan tim pendamping atau TFL dalam pelaksanaan pembangunan secara berkelompok. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan skema Padat Karya Tunai ( PKT ) untuk mengurangi angka pengangguran serta mempertahankan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Pemerintah daerah dapat mereplikasikan program sejenis BSPS di wilayahnya dan mendorong lembaga lembaga yang peduli terhadap perumahan untuk mengalokasikan dananya untuk membangun atau memperbaiki RTLH di wilayahnya masing masing, harap Kepala Balai.