BANDA ACEH – Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I pada hari Jum’at ( 23/7/2021 ) melakukan kegiatan penandatanganan Kontrak Kerja Bantuan PSU antara Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh dengan para pihak pengembang Developper 2021.
Pada tahun ini Provinsi Aceh mendapatkan alokasi anggaran untuk program PSU sebesar Rp 2,96 milyar untuk 427 unit rumah yang tersebar di 6 lokasi, yaitu Banda Aceh 1 (satu) lokasi di Perumahan MBR Aiman Regency, Aceh Besar 2 (dua) lokasi yaitu, Perumahan MBR Hadrah Regency dan Perumahan MBR Baet Residence, terakhir di Kota Langsa terdapat 3 (tiga) lokasi, yaitu Perumahan MBR Griya Islamic Center Kota Langsa, Perumahan MBR Villa Asri Darussalam Kota Langsa dan Perumaham MBR Griya Avina Residence Kota Langsa.
Turut dihadiri Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I ” Teuku Faisal Riza, S. T, M. T. “, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh ” Diaz Rossano “, Kepala Tata Usaha dan Bagian Umum ” Rahmatul Irfan “, PPK Rumah Swadaya dan RUK Muhammad Anggit Kadri dan dari pihak pengembang ( Developper ).
Bantuan PSU yang diberikan antara lain Jalan Beton, Paving Block dan Sanitasi. Dengan bantuan ini masyarakat bisa menikmati kawasan lingkungan yang lebih baik dan memiliki harga jual rumah MBR bisa tetap terjangkau.
Adapun tujuan dari program bantuan PSU adalah untuk menstimulasikan pembangunan rumah atau perumahan baru khususnya kalangan MBR oleh pelaku pembangunan atau pengembang (Developper).
Bantuan ini sekaligus mendukung program pembangunan Satu Juta Rumah per tahun yang di canangkan oleh Pemerintah sejak Tahun 2015 yang lalu.