Sigli – Wakil Bupati Pidie yang juga Wakil Satgas Covid-19 Pidie, Fadhlullah TM Daud, S.T, mengatakan, Pidie akan melakukan langkah-langkah pengetatan penerapan Prokes (Protokol Kesehatan) di beberapa fasilitas publik yang strategis, sekaligus percepatan pelaksanaan vaksinasi.
Hal tersebut ditegaskan Fadhlullah menyusul keluarnya peta zonasi resiko Covid-19 Provinsi Aceh per 25 Agustus 2021 yang dikeluarkan oleh Satgas Covid -19 Provinsi Aceh, dimana dalam zonasi tersebut Kabupaten Pidie bersama 6 Kabupaten lainnya di Provinsi Aceh kini menyandang status Zona Merah Covid-19.
“Bila kasus Covid di Pidie terus melonjak, sambung Wabup, maka bukan tidak mungkin akan melaksanakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari Rumah (jarak jauh) bagi pegawai dan pemberlakuan kembali sistem belajar secara daring dan luring kepada para pelajar,” tegas Wabup.
Wabup menekankan, Satgas Covid-19 Pidie akan mengevaluasi secara menyeluruh tentang langkah -langkah penanganan Covid -19 di Pidie selama ini. “Pemkab Pidie sedang mempersiapkan dan mengkaji aturan pelaksanaan dari ketentuan sanksi bagi ASN atau masyarakat yang menolak Vaksin Covid-19 sesuai peraturan Presiden tentang Vaksinasi Covid-19,” ujar Wabup.
Lebih serius, Wabup Pidie Fadhlullah TM Daud berharap dukungan dan doa yang tulus dari semua lapisan masyarakat serta tetap mematuhi Prokes dalam setiap aktifitas sehari-hari, agar Pidie segera terbebas dari Zona Merah.
Sementara Dandim 0102/Pidie, Letkol Arh Tengku Sony Sonatha, S.E,M.I.P, mengatakan, Kodim bersama Polres dan Satpol PP Pidie akan lebih insten dalam melakukkan pembatasan kegiatan masyarakat, khususnya di tempat keramaian, seperti Pasar, Warkop dan Cafe, baik pagi, siang maupun malam.
“Bersama Polres dan Dinkes kita juga melakukan Tracing kepada masyarakat yang terpapar. Dan mereka agar tetap melakukan Isoman di rumah masing-masing, sampai selesai masa Isoman”, terang Dandim.
Dandim juga menghimbau masyarakat untuk sadar vaksin, melaksanakan prokes dengan baik serta penerapan 5M, untuk pengelola Rumah Sakit agar pasien Covid lebih ditertipkan, sehingga pengunjung atau yang bertamu ketempat pasien bisa terhindar penularan di Rumkit tersebut.
Senada, Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K,M.H, melalui Kabag Ops, AKP Iswahyudi, S.H, menyampaikan, Polres Pidie terus melakukan pendisiplinan kepada masyarakat, terutama di tempat-tempat keramaian, dengan membatasi orang yang datang dan jam kegiatan, seperti Warkop, Cafe dan toko bukan penjual sembako.[Aa]