Banda Aceh – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Syaridin, S.Pd.,M.Pd, mengaku proses pelaksanaan seleksi beasiswa yang diselenggarakan pihaknya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta dijalankan secara transparan.
Hal itu disampaikan Syaridin pada Kamis, (2/9/2021) menyikapi banyaknya tudingan bahwa pelaksanaan seleksi beasiswa tersebut tidak dijalankan secara terbuka.
Syaridin menjelaskan, tim seleksi wawancara tersebut melibatkan tim ahli serta pihak ketiga dari unsur akademisi dan unsur Psikolog.
“Semua proses pelaksanaan seleksi beasiswa tersebut sudah sesuai dengan yang kita umumkan dari awal sampai yang terakhir adalah proses wawancara untuk menentukan penerima beasiswa pada tahun 2021 ini”, ujarnya.
Menurutnya, setiap proses tersebut dibahas secara bersama dengan tim ahli yang independen sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Jadi pihak ketiga itu salah satunya ada Dr. Abrar dari Ekonomi Unsyiah juga ada Prof. Syamsul Rizal dari UIN Ar-Raniry, seharusnya ada 13 orang tim ahlinya namun satu sudah meninggal sekitar dua bulan lalu yaitu Dr Bustari dari Teknik Arsitek Unsyiah”.
Syaridin juga menjelaskan, terjadinya penundaan pengumuman verifikasi berkas satu minggu dari jadwal yang telah ditentukan, Syaridin beralasan hal itu terjadi karena jumlah berkas pelamar beasiswa tersebut cukup banyak sehingga pihaknya membutuhkan tambahan waktu untuk melakukan verifikasi seluruh berkas yang masuk.
“Setelah peserta dinyatakan lulus seleksi kemudian dilanjutkan tahap tes tulis sampai kita terima hasilnya dan kita urutkan nilainya dari yang tertinggi, kemudian untuk setiap jenis beasiswa jumlah yang kita ambil adalah dua kali dari jumlah kuota yang tersedia untuk melanjutkan ke tahap wawancara” Kata Syaridin.
Syaridin juga mengklarifikasi bahwa tidak ada intervensi pihak manapun atau adanya titipan nama-nama yang harus diluluskan sebagaimana isu yang berkembang.
Sementara itu, saat diminta tanggapannya atas laporan sejumlah pihak kepada Ombudsman RI maupun Ombudsman RI Perwakilan Aceh terkait pelaksanaan seleksi beasiswa tersebut, Syaridin mengaku sudah tahu adanya laporan tersebut namun pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi apapun dari Ombudsman terkait laporan itu.
“Kalau Ombudsman menyurati kami memanggil, maka kami secara objektif akan hadir dan menjelaskan secara terbuka, jadi sebagai pihak yang bertanggung jawab di BPSDM saya akan menjelaskan secara terbuka saja semuanya”.