Banda Aceh – Tim Satgas Covid-19 Kota Banda Aceh, Kamis (23/09/21) menegur langsung panitia pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ke V, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh, teguran itu diduga terkait pelanggaran Protkes Covid-19 saat melakukan kegiatan.
Teguran tersebut langsung disampaikan oleh Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh, Drs Nata Kurniawan Lubis, MM bersama Tim Satgas Covid-19 Banda Aceh.
Tim Satgas Covid-19 Kota Banda Aceh, menegur panitia Musda Ke V DPD Partai Demokrat Aceh, karena melakukan pelanggaran Protokol Covid-19.
Nata mengatakan, hari ini kami sengaja melakukan pengawasan terhadap Musda DPD Partai Demokrat ni, sebab setiap izin yang telah kami berikan kami akan melakukan pemantauan.
” Namun kita sayangkan sekali, saat kita lakukan pengawas kita dapati, di luar arena ada kurumanunan yang terindikasi kearah pelanggaran protikol kesehatan yang telah ditetapkan, kami langsung memberikan teguran lisan “, Jelas Nata kepada Wartawan KSInews.id.
Kembali dikatakan Nata Kurniawan, Namun bilamana teguran kami ini tidak di indahkan oleh panitia, kami langsung berkoordinasi dengan pihak Polresta kota Banda Aceh, untuk melakukan tindakan tegas, Rinci Nata serius.
Dilokasi Musda Ke V DPD Partai Demokrat Aceh yang digelar di Hotel Kyriad Kota Banda Aceh, tampak sejumlah kader partai berlambang bintang mercy melakukan krumunan dan tidak mengindahkan aturan Protkes yang telah ditetapkan.
Namun sejauh ini belum ada konfirmasi dari panitia pelaksana terkait dugaan pelanggaran tersebut.