Home / News / Politik

Kamis, 23 September 2021 - 17:02 WIB

Tidak Indahkan Protkes,Panitia Musda Partai Demokrat Dapat Teguran Tim Satgas Covid-19

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Tim Satgas Covid-19 Kota Banda Aceh, Kamis (23/09/21) menegur langsung panitia pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ke V, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh, teguran itu diduga terkait pelanggaran Protkes Covid-19 saat melakukan kegiatan.

Teguran tersebut langsung disampaikan oleh Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh, Drs Nata Kurniawan Lubis, MM bersama Tim Satgas Covid-19 Banda Aceh.

Tim Satgas Covid-19 Kota Banda Aceh, menegur panitia Musda Ke V DPD Partai Demokrat Aceh, karena melakukan pelanggaran Protokol Covid-19.

Nata mengatakan, hari ini kami sengaja melakukan pengawasan terhadap Musda DPD Partai Demokrat ni, sebab setiap izin yang telah kami berikan kami akan melakukan pemantauan.

” Namun kita sayangkan sekali, saat kita lakukan pengawas kita dapati, di luar arena ada kurumanunan yang terindikasi kearah pelanggaran protikol kesehatan yang telah ditetapkan, kami langsung memberikan teguran lisan “, Jelas Nata kepada Wartawan KSInews.id.

Kembali dikatakan Nata Kurniawan, Namun bilamana teguran kami ini tidak di indahkan oleh panitia, kami langsung berkoordinasi dengan pihak Polresta kota Banda Aceh, untuk melakukan tindakan tegas, Rinci Nata serius.

Dilokasi Musda Ke V DPD Partai Demokrat Aceh yang digelar di Hotel Kyriad Kota Banda Aceh, tampak sejumlah kader partai berlambang bintang mercy melakukan krumunan dan tidak mengindahkan aturan Protkes yang telah ditetapkan.

Namun sejauh ini belum ada konfirmasi dari panitia pelaksana terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Share :

Baca Juga

Nasional

Presiden PKS Menolak Rencana Penghapusan Bahan Bakar Pertalite

Politik

H Jamai Suni Berikan Bantuan Kursi Roda Untuk Ibu Siti Rabiah Penderita Obesiti

News

Dibuka Presiden Jokowi, Pj Gubernur Aceh Hadiri Musrenbangnas Di Jakarta

Nasional

Bangun Sistem Hukum Nasional dengan Menata Ulang Hukum Acara Perdata

Daerah

Terpilih pada Kongres II di Surabaya, Ns. Imam Subhi Pimpin DPP HIPANI Periode 2022-2027

Ekbis

Bank Aceh Raih Penghargaan Indonesia Award Magazine

Hukrim

Waspada Kamuflase Kelompok Teror

Nasional

Bakamla Gelar Latihan Kesiagaan Pengamanan Kapal