KSINews – Bank Aceh Syariah (BAS) telah mencairkan sebanyak Rp 85,1 miliar dana bantuan produktif usaha mikro (BPUM) untuk 70.982 penerima di seluruh Aceh.
“Realisasi pencairan BPUM Aceh sudah 87,71 persen, terhitung sejak April hingga 24 September 2021,” kata Supervisor Humas Bank Aceh Syariah Ziad Farhad, di Banda Aceh, Sabtu (2/10/2021).
Ziad menyebutkan, total penerima BPUM di Aceh seluruhnya berjumlah 80.928 orang, yakni untuk tahap pertama sebanyak 5.832 penerima dan tahap kedua mencapai 75.096 penerima.
Namun, kata Ziad, dari 80.928 penerima tersebut yang sudah memproses pencairannya baru 70.982 penerima. Artinya masih ada 9.946 yang belum melakukan pencarian.
“Masing-masing penerima BPUM Aceh ini mendapatkan bantuan sebanyak Rp1,2 juta per orang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, belum disalurkannya dana BPUM kepada 9.946 penerima tersebut karena memang mereka belum mengambilnya dengan berbagai permasalahan administrasi seperti ketidaksesuaian nama dengan KTP.
Meski demikian, lanjut Ziad, Bank Aceh Syariah tidak menentukan batas waktu memberikan pelayanan kepada penerima bantuan usaha mikro di Aceh tersebut.
“Pastinya kita akan bantu mempercepat proses pencairannya. Karena itu kita juga aktif mensosialisasikannya,” kata Ziad.
Dalam kesempatan ini, Ziad dirinya juga mengimbau kepada penerima BPUM untuk segera mengurus pencairannya melalui Bank Aceh Syariah terdekat, agar bisa diproses secepatnya.