Banda Aceh – Pemerintah Kota Langsa menerima anugerah penghargaan dari bank sentral republik Indonesia (BI) perwakilan provinsi Aceh, katagori Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tahun 2021 pada pertemuan tahunan bank Indonesia 2021.
ETPD tersebut diterima langsung oleh wakil walikota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM yang diserahkan oleh Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes mewakili gubernur Aceh, di Anjong Mon Mata, Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (24/11/2021).
Selain kota Langsa, anugerah ETPD bank sentral republik Indonesia perwakilan provinsi Aceh ini juga dianugrahi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh.
Wakil walikota Langsa, Dr.H.Marzuki Hamid.MM mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah melaksanakan serta mendukung program bank Indonesia tersebut.
“Semoga prestasi ini agar terus dapat kita pertahankan dan dapat kita tingkatkan di masa akan datang,” tandasnya.
Dr.H.Marzuki Hamid, MM juga menyampaikan apresiasi kepada bank Indonesia perwakilan Aceh yang telah memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Sehingga, katanya, dapat memperbaiki pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik, transparan serta akuntabel.
“Jika sistem ini berjalan dengan baik maka pendapatan asli daerah (PAD) akan semakin meningkat,” kata Dr.H.Marzuki Hamid.MM.