Aceh – Penghujung akhir tahun 2021, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menyempurnakan capaian dengan menerima penghargaan dari Dinas Syariat Islam Aceh.(29/12).
Penghargaan tersebut diserahkan langung oleh Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, EMK Elidar kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman atas kerjasama dan kontribusi dalam pembentukan sejumlah regulasi terkait dengan syariat islam.
Dalam sambutannya, Meurah Budiman memuji kerjasama yang telah terbangun dengan Dinas Syariat Islam.
Menurutnya, koordinasi yang dibangun dalam bentuk pembentukan sejumlah peraturan dilakukan untuk kepentingan daerah.
“Saya mengapresiasi itikad baik yang dilakukan (Dinas Syariat Islam) hari ini. 20 orang tenaga perancang perundang-undangan kita siap memberikan kontribusi positif untuk kemajuan daerah,” jelas Meurah Budiman.
Penghargaan ini merupakan sebuah pertanda kinerja dan eksistensi dari Kanwil Kemenkumham Aceh sudah diakui. Kendati demikian, Meurah Budiman mengakui akan terus meningkatkan kinerja guna mewujudkan pembangunan hukum dan HAM di Aceh.
Sementara itu, EMK Elidar pada kesempatan yang sama mengucapkan terimakasih atas sinergitas yang dibangun selama ini. Penghargaan tersebut merupakan sebuah apresiasi langsung kepada Kanwil Kemenkumham Aceh atas kerjasama dalam pembentukan regulasi yang berkaitan dengan syariat islam.
Elidar mengajak Kanwil Kemenkumham Aceh untuk memperkuat dan mengambil bagian dalam pelaksanaan syariat islam di Aceh. “Atas sejumlah peraturan tentang syariat islam yang telah dilakukan, kami mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Aceh. Semoga kita dapat terus bekerja sama guna menyukseskan pelaksanaan syariat islam di Aceh,” imbuh Elidar.(kha*)