Jakarta – Membuka tahun 2022, belanja pemerintah melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada bulan Januari telah mencapai Rp54,92 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, dibandingkan tahun lalu realisasi ini mengalami kenaikan sebesar 6,8 persen, dengan kenaikan terbesar pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Kenaikan terutama ada dua yaitu DAU dan DBH. Untuk DAU dan DBH tadi telah disalurkan Rp50,43 triliun, lebih tinggi dibanding sebelumnya Rp46,8 triliun dan untuk DBH disalurkan sebesar Rp4,16 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun lalu Rp3,52 triliun.
Jadi DBH mengalami kenaikan 18 persen, DAU naik 7,7%” ujar Menkeu, dikutip dari laman Kemenkeu,pada Jumat (25/02/2022).
Menkeu pun menjelaskan realisasi DAU dan DBH yang lebih tinggi pada tahun ini. Pertama, tahun 2022 DBH dialokasikan lebih tinggi sehingga bisa dibagikan lebih awal.
Sedangkan DAU karena daerah telah memenuhi syarat penyaluran secara lebih baik, termasuk pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-nya yang tepat waktu. dan ini kita harapkan akan terus membaik.
“Dana Desa mengalami sedikit penurunan. Hanya disalurkan Rp0,34 triliun dibandingkan sebelumnya Rp0,75 triliun” ungkapnya.
Sebutnya, realisasi Dana Desa yang lebih rendah ini terjadi karena belum semua daerah mengajukan permohonan penyaluran Dana Desa. Selanjutnya, untuk belanja APBD mengalami penurunan sebesar minus 4,8 persen.
Tahun 2021 bulan Januari daerah sudah membelanjakan Rp19,60 triliun, tapi di tahun ini daerah membelanjakan Rp18,66 triliun. Ini terjadi terutama karena realisasi belanja di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial yang lebih rendah jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, imbuh Menkeu, belanja di bidang ekonomi mengalami kenaikan yaitu dari Rp0,78 triliun ke Rp0,99 triliun.
“Ini tentu perlu untuk kita lihat karena belanja di daerah juga memiliki peranan yang sangat penting untuk bisa mendorong pemulihan ekonomi di masing-masing daerah. Akselerasi dari belanja di daerah kita harapkan bisa terjadi.” tandasnya. (stk)