Home / Hukrim / Nasional / News

Sabtu, 5 Maret 2022 - 21:48 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Polisi Gadungan Berpangkat Komjen yang Tipu Perempuan Rp 1 Miliar

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Seorang polisi gadungan berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) dengan inisial YD (58) diringkus usai menipu seorang ibu-ibu berinisial I di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kapolsek Duren Sawit Kompol. Suyud mengatakan aksi penipuan itu dilakukan saat pelaku dan korban saling bertemu di sebuah bank.

“Tapi ternyata dia itu pelaku penipuan, bertemu di bank. Korbannya itu ada ibu-ibu kerugian Rp1 miliar,” jelasnya, Sabtu (5/3/22).

Kompol. Suyud belum menjelaskan lebih lanjut perihal aksi penipuan yang dilakukan polisi gadungan tersebut. Namun, pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Propam Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes. Pol. Budi Sartono juga ikut membenarkan aksi penipuan yang dilakukan oknum polisi gadungan, usai adanya pelaporan penipuan pihaknya langsung bergerak mencari pelaku.

Setelah berhasil ditangkap di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan pelaku tak bisa menunjukkan bukti-bukti bahwa dirinya anggota kepolisian.

“Iya dia berpakaian dinas Bintang 3. Setelah dilakukan pengecekan ternyata yang bersangkutan bukan polisi. Sehingga kita limpahkan ke Polda karena ada dugaan kasus penipuan,” jelas Kapolres.(tbn*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Tanam Mangrove Secara Serentak, Mabes TNI Raih Rekor Muri

Nasional

Kemendagri Dorong Setiap Pemda Input 1.000 Produk UMKM ke E-katalog

News

Kenduri Laot dan Peringatan 19 Tahun Tsunami Aceh Serta Memberi Santunan 400 Anak Yatim dari 11 Gampong Pesisir

Daerah

Seluruh Kotak Suara di Aceh Tamiang Sudah Berada di Gudang KIP dan Dijaga Ketat Aparat Keamanan

Nasional

Presiden Minta Perusahaan Tambang Tiru Upaya PT Vale Indonesia Perbaiki Lingkungan

News

FLS2N Tahun 2021, Siswa Aceh Raih Medali Perunggu

Nasional

Ditjen HAM Pastikan Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2023, Pantau Pemulihan Hak Korban 1965/1966 di Sulawesi Tengah

Hukrim

Jelang Akhir Tahun 2022, Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 36 Kg Sabu dan 411 Kg Ganja