Tondano – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano Kanwil Kemenkumham Sulut, melakukan deteksi dini melalui razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (21/03/2022).
Ketua Satops Patnal I Made Budana dalam arahannya kepada petugas yang akan melaksanakan kegiatan razia, agar mengedepankan kesopanan dan tigak arogan untuk menghindari perlawanan terhadap WBP.
Sasaran razia adalah Blok IV yang dihuni Narapidana pidana umum. Razia tersebut dipimpin oleh ketua Satops Patnal I Made Budana yang terbagi dalam 4 tim terdiri dari pejabat struktural, JFT, JFU dan anggota pengamana.
“Jika ada temuan barang terlarang segara ambil, catat, dan tindak pemiliknya,” tegas Budana.
Dalam pelaksanaan razia, ia juga memberikan pesan kepada WBP untuk tetap mematuhi aturan dan tata tertib di Lapas serta menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dalam setiap beraktivitas.
“Kita harus saling menjaga kesehatan, jika ada keluhan sakit langsung periksa di klinik Lapas dan minta obat kepada perawat,” tutur Budana
Dari razia tersebut, Tim Satops Patnal Lapas Tondano tidak menemukan ponsel, narkoba, dan obat-obatan terlarang lainnya dari kamar WBP, namun menyita korek gas, cutter, pecahan cermin, potongan kabel dan sendok stainless. “Hasil temuan ini kami catat untuk kami laporkan. Secara umum kegiatan razia berjalan lancar dan tertib.(tdn*)