Home / Pemerintah / Politik

Rabu, 13 April 2022 - 11:57 WIB

75 Parpol Berhak Mendaftar Pemilu 2024

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – 75 partai politik (parpol) berbadan hukum berhak untuk mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, melalui keterangan tertulisnya usai Serah Terima Jabatan Anggota KPU periode 2022 -2027 di Jakarta, pada hari Selasa (12/4/2022).

“Informasi terakhir itu ada 75 partai politik berbadan hukum yang berhak mendaftar sebagai peserta pemilu, namun kami akan memastikan lagi data terakhir pada April ini sebelum dimulai pendaftaran,” kata Hasyim.

Hasyim mengatakan setelah pihaknya mendapatkan nama-nama jelas mengenai partai politik yang berhak untuk menjadi peserta pemilu, maka KPU akan mengundang beberapa partai secara berkala untuk melakukan sosialisasi.

“Sosialisasi kira-kira bagaimana tahapan kegiatan proses pendaftaran parpol. Begitu pula akan kami undang tim IT (informasi dan teknologi) atau tim Sipol (sistem informasi partai politik) dari masing-masing parpol sebagaimana yang kita praktikkan pada 2017,” tuturnya.

Hasyim memaparkan pendaftaran parpol pada Pemilu 2024 akan berlangsung pada 1 Agustus-14 Desember 2022.

Menurut Hasyim, pihaknya sudah mempersiapkan program peraturan KPU tentang pendaftaran parpol, kemudian instrumen yang akan digunakan.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Nanti kami mintakan informasi paling mutakhir pada bulan ini tentang apa saja dan berapa parpol berbadan hukum yang bisa berpartisipasi sebagai peserta Pemilu 2024,” kata Hasyim.

Terkait dengan persiapan pemilu dan DPR yang mulai mendekati masa reses, Hasyim mengatakan bahwa sangat memungkinkan untuk membahas persiapan pemilu pada masa reses, termasuk membahas tahapan dan anggaran.

“Sebagaimana dalam hasil ratas (rapat terbatas), Pak Presiden beberapa waktu lalu merespons dan menyampaikan komunikasi kepada KPU bahwa sangat dimungkinkan di masa reses apabila diperlukan hal-hal atau pembicaraan-pembicaraan untuk menuntaskan persiapan tahapan Pemilu 2024,” katanya.(inp*)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Lantik 19 Pejabat Administrator dan Pengawas

Daerah

Gebyar Vaksinasi Covid 19 Dan Donor Darah Berhadiah, Hiasi HUT Aceh Timur Ke- 65 

Pemerintah

Banggar DPRA Minta Pj Gubernur Aceh Evaluasi Kadis dan Program GISA

Pemerintah

Pemerintah Aceh Apresiasi Peran PDHI pada Penanganan PMK

Pemerintah

Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-73, Kakanwil Kalbar Pimpin Upacara Tabur Bunga Di TMP Dharma Patria Jaya

Pemerintah

Cegah Perundungan di Sekolah, Ridwan Kamil Luncurkan Program Stopper Jabar

Aceh Besar

Satpol PP Aceh Besar Bersama Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Pasar Induk Lambaro 

Pemerintah

39 WBP Rutan Kelas IIB Dumai Terima Remisi Natal