Home / Daerah / Pemerintah

Jumat, 6 Mei 2022 - 13:11 WIB

34 Napi di Lapas Merauke Terima Remisi Idul Fitri 2022

REDAKSI - Penulis Berita

Merauke – Pada Idul Fitri 2022 ini sebanyak 34 orang narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIB Merauke mendapatkan remisi, satu di antaranya langsung bebas.

Masing-masing yang mendapat remisi 15 hari sebanyak 4 orang, remisi 1 bulan 23 orang, remisi 1 bulan 15 Hari sebanyak 6 orang dan yang langsung bebas 1 orang atas nama Mursalim alias Salim memperoleh remisi sebanyak 15 hari.

“Remisi Idul Fitri 2022 yang diberikan kepada Napi di Lapas Kelas IIB Merauke sebanyak 34 orang,” ujar Kalapas Merauke Lukas Laksana Frans, Pada Kamis (5/5/2022).

Kalapas menyebut ada 17 narapidana Islam tidak diusulkan remisi Idul Fitri 2022, karena 4 sedang jalani Subsider, 4 tipikor (Tindak Pidana Korupsi), 9 belum memenuhi syarat atau bulan berkelakuan baik dan masih status tahanan Islam sebanyak 15 orang.

Di Lapas Kelas IIB Merauke terdapat 384 orang narapidana. Yang beragama Islam 66 orang. Narapidana pria 48 orang narapidana perempuan 3 orang, tahanan laki-laki 143 orang dan tahanan perempuan 1 orang.(inp)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tingkatkan Minat Baca Pengunjung CFD, DEMA UIN Ar – Raniry Buka Lapak Membaca

Daerah

Wakapolda Jabar Pimpin Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1444 H

Daerah

Beri Arahan Jajaran Lapas Kelas I Tangerang, Kadiv Administrasi Sampaikan Pesan Pentingnya Profesionalisme

Daerah

Kapolres Baru Di Bener Meriah Silaturahmi Dan Ngobras Bersama Awak Media

Pemerintah

Dewan Dukung Peluncuran Gampong Bebas Narkoba di Banda Aceh

Daerah

Jumpa Pers Akhir Tahun 2022, Kapolda Bali Ucapkan Terimakasih Ke Rekan – Rekan Jurnalis

Advertorial

Disbudpar Aceh Gelar Seminar Kajian Kebencanaan, Ini Pesan Almuniza

Daerah

Abdul Manan Terpilih Sebagai Dosen Berprestasi UIN Ar-Raniry