Bireuen – Permainan licik aktor-aktor selama ini berhasil menguras dana desa dengan dalih Bimtek dan bermacam kegiatan yang di lakukan pihak ketiga menuai banyak masalah.
Selama Covid 19 ada pun kegiatan yang dilakukan oleh pihak Ketiga Bekerjasama dengan dinas terkait, Para Camat dan Ketua BKAD dengan menggunakan Dana Desa meraup untung sangat besar.
Salah satunya penggunaan dana Covid19 yang berasal dari Dana Desa, diduga terjadi pemaksaan dalam pembelian sejumlah barang yang dikerjakan oleh pihak Ketiga.
Penggunaan Dana Covid19 Tahun 2021 pihak Desa diwajibkan membeli Tenda berukuran 2×3, hand sanitizer dan alat covid lainnya dengan nilai 12,5 juta
Namun menariknya, dalam belanja alat Covid19 tersebut yang sebagian telah dibagikan untuk ratusan Desa di Bireuen di seluruh kabupaten Bireuen diduga terjadi Mark Up besar-besaran.
Uang hasil keuntungan tersebut diduga mengalir ke para Camat, Ketua BKAD dan pihak terkait lainnya.
Diakui salah Kuechik di kabupaten Bireuen, yang tidak ingin disebut namanya. Iya kami dipaksa untuk mengambil tenda itu dengan seharga 12,500 dan disitu kami menyetor uangnya melalui BKD Kecamatan.
Dinilai harganya sangat mahal yang saya tahu disitu ada Fee pak camat dan para BKAD,” ujarnya pada Kamis (12/5/2022).
Geuchik lainnya mengatakan mereka tidak bisa berbuat apa-apa, karena ada perintah Camat dan Ketua BKAD walaupun dinilai dengan harga tinggi.
Ada tekanan dari pihak-pihak tertentu, mau tidak mau kami harus ambil meskipun barang itu tidak bermanfaat untuk desa,” ungkap Geuchik tersebut
“Anehnya lagi barang itu tidak bisa dibeli sendiri dan ditunjuk langsung harus mengambilnya melalui pihak Ketiga Saipullah,” katanya Keuchik (MR*)