Banda Aceh – Pemerintah Aceh terus melakukan berbagai upaya untuk percepatan pencairan Dana Otsus. Tahap I tahun 2022. Untuk itu juga dibutuhkan dukungan dari pemerintah Kabupaten/Kota agar upaya yang dilakukan lebih efektif.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Pengelola Keuangan (BPKA), Ramzi, kepada media ini, Selasa (14/06/2022).
“Untuk Dana Otsus Pemerintah Aceh terus melakukan upaya-upaya percepatan pencairan dana Otsus tahap I, namun tanpa dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota, tentu akan sia-sia. Jadi mari secara bersama kita lengkapi segala syaratnya agar percepatan penyaluran dana Otsus tahap 1 tahun 2022 bisa segera terealisasi,” kata Ramzi.
Menanggapi hal tersebut, para Sekda kabupaten/kota menyatakan komitmennya dan siap mendukung upaya percepatan pencairan dana Otsus tahap I tahun 2022.
Tak hanya terkait percepatan realisasi dana Otsus, para Sekda juga berkomitmen menyukseskan sejumlah kegiatan yang dibahas dalam pertemuan ini, mulai dari target Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, perkembangan vaksinasi Covid-19, percepatan pencairan Dana Desa, Hibah Aset, pertanggungjawaban bantuan keuangan tahun 2020-2021, Jaminan Kesehatan Aceh dan Sertifikat Tanah Wakaf. (J)