Home / Hukrim

Rabu, 7 Desember 2022 - 14:09 WIB

Tangani Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung, Polri Harap Masyarakat Tenang

REDAKSI - Penulis Berita

Brigjen Ahmad Ramadhan (Karo Penmas Divisi Humas Polri).

Brigjen Ahmad Ramadhan (Karo Penmas Divisi Humas Polri).

KSINews, Jakarta – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, mengimbau masyarakat agar tetap tenang pasca-bom bunuh diri di halaman Mapolsek Astana Anyar, Jalan Astana Anyar, Kota Bandung.

Ramadhan menyatakan, situasi dan kondisi sudah terkendali, Densus 88 Antiteror Polri, penyidik dan Tim dari Mapolda Jabar sudah berada di TKP untuk melakukan pengamanan, olah TKP dan pemeriksaan saksi.

“Situasi hingga saat ini terkendali, dan masyarakat agar tetap tenang,” ucap Ramadhan dalam keterangannya, dkkutip dari situs resmi humas.polri.go.id,Rabu (7/12/22).

Ramadhan memastikan Polri bekerja cepat, tepat dan profesional dalam menangani setiap kasus yang dilakukan, termasuk bom bunuh diri tersebut.

“Polri bekerja dengan cepat dan mengedepanlan profesionalitas,” imbuhnya.

Ramadhan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu, termasuk mencari tahu tentang motif pelaku. Ia akan menginformasikannya kepada publik apabila sudah diketaui ha-hal terkait bom bunuh diri tersebut.

Polri juga melakukan sterilisasi di sekitar tempat kejadian bom bunuh diri. Ledakan akibat bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung ini terjadi saat jajaran Polsek Astana Anyar tengah melakukan apel pagi.

Ledakan bom sendiri terjadi pada hari ini, sekitar pukul 08.20 WIB. Ledakan itu mengakibatkan pelaku meninggal dunia, sementara tiga orang personel Polri mengalami luka-luka dan sekarang masih dalam perawatan di rumah sakit. Kejadian itu juga mengakibatkan sejumlah bangunan rusak.*

Baca Juga :  Pj Walikota Banda Aceh, Apresiasi Baksos Pramuka di Kawasan Wisata Ule Lheu

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ditpolairud Polda Aceh Tangkap Satu Unit Kapal Beserta ABK

Daerah

Polisi di Bener Meriah Kembali Tangkap Agen Chip Domino

Daerah

Polda Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pidie – Meulaboh Senilai Rp 14,7 Miliar

Hukrim

Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota Amankan VA Terduga  Pengedar Tramadol HCI

Hukrim

Tersangka Penyelundup Limbah B3 Ilegal Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Hukrim

Berantas Tambang Ilegal dan Beking, Polda Jateng dan Pemprov  Maksimalkan Satgas Puser Bumi

Hukrim

Seorang Remaja Diringkus Usai Curi Uang 10juta di Rumah Warga

Daerah

GMNI Minta Pelaku Penculikan Anak Di Aceh Tengah Dihukum Berat