Home / Hukrim

Minggu, 5 Februari 2023 - 13:38 WIB

Sat Resnakoba Polres Kuningan Amankan 4 Orang Penyalahgunaan Obat Trihexyphenidyl

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Kuningan – Sat Resnakoba Polres Kuningan Polda Jabar AKP Dadang, melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi gabungan pada hari Minggu (05/2/23), Yang dipimpin oleh Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP DHANY ARYANDA, S.I.K. beserta Kasat Reskrim, Kasat Sabhara dan anggota.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa obat – obatan terlarang dapat menyebabkan efek serta dampak negatif bagi pemakainya serta berdampak buruk bagi kesehatan fisik, mental juga emosional.

“Untuk itu dihimbau kepada masyarakat khususnya kaum muda untuk menghindari obat – obatan terlarang yang akan merugikan bagi pemakainya.” tutur Ibrahim Tompo.

Pada hari Minggu (5/2/ 2023) sekira pukul 00.15 wib diparkiran gedung sanggariang Kelurahan Kuningan Kecamatan Kuningan Kabupaten kuningan, telah mengamankan 1 orang yang kedapatan membawa obat jenis tramadol HCI. Dari sodara inisial lH (38) dari Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan,
didapat telah menyimpan 4 (empat) butir obat jenis Tramadol HCI, dari hasil pemeriksaan terhadap IH bahwa 4 (empat) butir obat jenis Tramadol HCI didapat dari seseorang yang tidak tahu namanya didaerah tanah abang jakarta, maksud dan tujuan IH membeli obat jenis Tramadol HCI tersebut akan digunakan sendiri.

Pada hari Minggu 05 Februari 2023 sekira pukul 00.15 wib diparkiran gedung sanggariang Kelurahan Kuningan Kecamatan Kuningan Kabupaten kuningan, telah mengamankan 1 orang yang kedapatan membawa minuman beralkohol jenis tuak dari sodara inisial GS (24) asal Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan.

Didapati telah menyimpan 3 (tiga) plastik minuman beralkohol jenis Tuak. bahwa minuman beralkohol jenis Tuak tersebut didapat dari seseorang yang tidak tahu namanya yang berada dijalan baru kuningan kabupaten Kuningan.

Kemudian Pada hari Minggu sekitar pukul 02.30 wib bertempat di taman makam pahlawan jl veteran Kecamatan Kuningan kabupaten Kuningan, telah mengamankan 1 orang yang membawa obat jenis Trihexyphenidyl yang pada saat itu bersama dengan 1 orang rekannya sodara inisial YF (33) asal Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan, ada bb 3 butir trihexyphenidyl test urine urine (+) benzo obat-obatan dan sodara IR (20) asal Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan dan tidak ada barang bukti.

Dari hasil pelaksanaan KRYD tersebut telah mengamankan 4 orang, kemudian dibawa ke kantor Satres narkoba dan dilakukan tes urine, dengan hasil sodara IH (+) Benzo mengkonsumsi obat obatan dan sodara GS (+) Benzo mengkonsumsi obat obatan. Lalu sodara YF (+) Benzo mengkonsumsi obat obatan dan sodara IR (+) Benzo mengkonsumsi obat obatan.

Selanjutnya 4 orang tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya akan dilakukan rehabilitasi,” pungkas AKP DADANG, Kasat Res Narkoba Polres Kuningan Polda Jabar.[]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Terlibat Narkoba, 2 Pria Sekadau Diringkus Polisi

Hukrim

Polda Aceh Tetapkan Pelaku Investasi Bodong GSC sebagai Tersangka

Hukrim

Polres Karawang Sigap Lakukan Penyelidikan Hingga Penangkapan Pelaku Kejahatan Anak

Hukrim

Polisi Buru Pemotor yang Diduga Lecehkan Bocah SD di Jakarta Timur

Hukrim

PSI Takziah ke Rumah Duka Mantan Wartawan

Daerah

Buntut  Pengeroyoka Terhadap Anggota LSM GMBI Di Karawang, Ini Sikap Abah dan Kawan-Kawan

Hukrim

Pelaku Pembunuhan Nor Azizah Berhasil Ditangkap Oleh Tim Gabungan Di Ketapang

Hukrim

Polda Jabar Akan Tindak Tegas Kelompok Bermotor Anarkis Dan Melanggar Hukum