Home / Hukrim

Rabu, 24 Mei 2023 - 01:28 WIB

Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Imam Suyudi akan bersih-bersih Seluruh Lapas dan Rutan di Sumut

REDAKSI - Penulis Berita

BNN Sumut merilis kasus hasil penangkapan tersangka narkoba.
(Foto sumber: detikSumut/detik.com)*

BNN Sumut merilis kasus hasil penangkapan tersangka narkoba. (Foto sumber: detikSumut/detik.com)*

KSINews, Medan – BNN Provinsi Sumut menangkap narapidana berinisial DAM (41) yang mengendalikan 4 kg sabu dari dalam Lapas Binjai.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut memastikan akan menindak tegas petugas nakal di lapas.

“Kalau bagi saya bahwa semua harus sesuai dengan ketentuan kalau memang dia melakukan ya harus ditindak,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi kepada detikSumut, pada Selasa (23/5/2023).

Saat ditanya tindak lanjutnya terkait kasus itu, Imam mengatakan akan bersih-bersih seluruh lapas dan rutan di Sumut.

Ya, tentunya pembersihan pada seluruh, bukan hanya di sana ya. Kalau kami ini senantiasa komitmen dalam rangka pemberantasan Halinar, kami bersihkan di satuan mana pun, bukan hanya di Binjai saja,” ucapnya.

Kemudian, ia juga mengatakan jika ada petugas di seluruh jajaran Kanwil Kumham Sumut yang terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Lapas ataupun Rutan akan dilakukan tindakan tegas kepada yang ikut terlibat.

Komitmen kami di seluruh jajaran harus terus membersihkan dari pelaku-pelaku peredaran narkoba. Baik narapidana atau petugas, jika ada petugas yang terlibat, akan ditindak akan hal itu.

Intinya, komitmen kami adalah memberantas pelaku peredaran narkoba baik warga binaan maupun petugas, tutupnya.

Untuk diketahui, seorang narapidana berinisial DAM (41) ditangkap BNN Sumut akibat mengendalikan 4 kg sabu dari dalam lapas. DAM merupakan narapidana narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Binjai.

“Ini memang pengendalinya dari dalam lapas. Ini kita amankan juga satu orang dari dalam lapas,” kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Tiga Panjaitan saat konferensi pers,dikutip dari detik.com, Pada Selasa (23/5/23).

Tak hanya napi dari dalam Lapas Binjai yang diamankan, namun BNN juga mengamankan dua orang rekannya berinisial MS (41) dan ASG (44). Mereka ditangkap pada 16 April 2023 lalu di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Kita Harus Dukung Tekad Pemda dan DPRA Menghadirkan Kembali Bank Konvensional di Aceh

“Di Langkat ini kita mendapatkan tersangka tiga orang dengan barang bukti 4.000,82 gram,” ujarnya.*

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

Petugas Sigap Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Tulungagung

Hukrim

Polres Kubu Raya Tangkap Truk Tangki BBM Solar Ilegal Di Jalan Trans Kalimantan

Daerah

Dugaan Korupsi Jetty Kuala Krueng Pudeng, Kajari Aceh Besar Tetapkan Tiga Tersangka

Daerah

GMNI Minta Pelaku Penculikan Anak Di Aceh Tengah Dihukum Berat

Hukrim

Dalam Gelaran Operasi Jaran, Polsek Klapanunggal Bogor Mangamankan Pelaku Pencurian

Hukrim

Dosen Hukum Adat USK Serukan Agar Adat dan Budaya Melayu di Riau Dilestarikan

Hukrim

Polres Kubu Raya Selidiki Motif Tindakan Bunuh Diri yang Dilakukan oleh Seorang Pria di Tepian Kapuas

Hukrim

Bahan Baku Sabu Modus Kemasan liquid vape di Jakarta Barat Dikirim Dari Iran