Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 11 Oktober 2023 - 18:42 WIB

Penjabat Gubernur Aceh Serahkan SK Mendagri, Masa Tugas Pj Bupati Aceh Tenggara, Nagan Raya dan Aceh Barat Diperpanjang

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Tiga Penjabat (Pj) Bupati asal Aceh yang berakhir masa tugasnya pada Rabu, 11 Oktober 2023 ini, kembali diperpanjang hingga satu tahun kedepan.

 

Perpanjangan masa tugas ketiganya yakni, Pj Bupati Aceh Tenggara Syakir, Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, dan Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Effendi, itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Prof. Drs. H. M. Tito Karnavian MA PhD.

 

Dalam hal ini, ditandai dengan penyerahan SK Mendagri kepada tiga Pj Bupati tersebut oleh Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, di Aula Lantai 2, Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023.

 

Penjabat Gubernur Aceh, berharap ketiganya bisa tetap fokus dengan program yang diamanatkan saat dalam pelantikan mereka tahun lalu. Dan tetap bekerja cepat untuk menuntaskan yang belum terselesaikan. []

Baca Juga :  Tindak Lanjut Ratas dengan Presiden, Penjabat Gubernur Aceh dan Sumatera Utara Sambangi Menpora Bersama KONI Pusat

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

PORNAS Korpri XVI Ditutup, Aceh Raih Peringkat 12 Nasional

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Aceh Teken Kontrak Kerja Blok Bireuen-Sigli

Pemerintah Aceh

Asisten I Sekda Aceh Buka Rakor Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Aceh

Pemerintah Aceh

Penjabat Gubernur Ikut Konvoi Bareng Peserta Aceh Vespa Festival 2023 

Pemerintah Aceh

Lepas Lima Calon Jamaah Haji Tahun 2023 di Lingkungan BPKA, Plt BPKA : Semua Jamaah Harus Fokus Ibadah

Pemerintah Aceh

BPPA Bantu Pulangkan Keluarga Kurang Mampu asal Banda Aceh 

Advertorial

Harap Pengelolaan Keuangan Aceh Berjalan Efesien BPKA Perkuat Kerjasama Dengan Bank Aceh

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Aceh Usul Penataan Kawasan dan Pembangunan Infrastuktur di Wilayah Perbatasan Negara