Home / Tni-Polri

Kamis, 12 Oktober 2023 - 22:44 WIB

Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan Dua Tersangka Pengaturan Skor Liga 2

SUSIANTO - Penulis Berita

KSINews, Jakarta — Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka suap pengaturan skor atau _match fixing_ pertandingan Liga 2 musim 2018. Kedua tersangka berinisial VW dan DR.

Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, tersangka VW adalah mantan pemilik tim pada Liga 2 yang memberi suap.

“VW merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit dan VW sendiri melakukan lobi dan meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan club Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu,” ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023.

Sementara itu, tersangka DR adalah pengurus tim yang berperan menyandang dana suap. Ia memberikan uang kepada VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan.

“Adapun motif tersangka DR melakukan penyuapan adalah untuk memenangkan klub Y agar dapat promosi ke Liga 1,” katanya.

Dari pengungkapan kasus ini, Irjen Pol Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri mengatakan, penyidik memperoleh alat bukti yakni keterangan saksi sebanyak 16 orang, keterangan ahli 6 orang, rekening koran pengiriman uang serta bukti petunjuk lainnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Keduanya terancam pidana selama-lamanya 5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Sebelumnya Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka kasus pengaturan pertandingan atau match fixing pertandingan Liga 2 pada tahun 2018 oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri.

“Kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara club X melawan club Y pada November 2018,” ucap Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

Baca Juga :  Pejabat PT. Pupuk Iskandar Muda Lakukan Audiensi Dengan Kapolda Aceh

Asep mengatakan keenamnya berinisial K dan A selaku kurir pengantar uang. Selanjutnya, R dan A selaku wasit tengah dan cadangan, K dan R selaku asisten wasit.

Modusnya, mereka melobi wasit yang mengawal pertandingan memudahkan kemenangan bagi tim yang membayar.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Terima Kunjungan Setmilpres, Wakapolda Aceh: Untuk Verifikasi Data Personel

Tni-Polri

Kapolda Aceh Sambut Kunjungan Karo Laboratorium Pusdokkes Polri

Sport

Dandim 0111/Bireuen Tendang Bola Tanda Dimulai Kick-off Piala Kasad Liga Santri PSSI Tahun 2022

Tni-Polri

Di Apel Gelar Pasukan Liong Kapuas 2023, Wakapolda Harap Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kalbar Aman dan Lancar

Tni-Polri

Team Sus Ditnarkoba Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan Narkoba Jaringan Internasional

Tni-Polri

Pangdam Iskandar Muda kunjungi Kediaman Ulama kharismatik Abu Kuta Krueng di Kab. Pidie Jaya.

Tni-Polri

Kapolda Aceh Buka Rakor Lintas Sektoral Ketupat Seulawah 2023

Daerah

Personil Gabungan BNN, TNI Polri Kembali Temukan 8 Hektar Lahan Ganja Di Aceh Besar