Home / Pemerintah / Pemerintah Aceh / Peristiwa

Minggu, 28 April 2024 - 21:58 WIB

Bebas Dari Otoritas Thailand, Gubernur Aceh Bantu Dua ABK Pulang ke Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jakarta – Gubernur Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta kembali memfasilitas pemulangan dua Anak Buah Kapal (ABK) usai menjalani penahan di Thailand.

 

Mereka adalah Tanjul Firdaus (23) warga Mantang Tunong, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara dan Saifullah Peuli (41) warga SNB Baroh, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

 

Sebelumnya, Tanjul dan Saiful telah menjalani penahanan terkait kasus Ilegal Fishing, Ilegal entry dan ilegal working di perairan Phuket Thailand.

 

Mereka ditahan selama 200 hari penjara dan dibebaskan pada 26 April 2024 lalu. Tanjul dan Saiful dipulangkan oleh Pemerintah Thailand ke Jakarta siang tadi.

 

Sementara itu, setiba di Jakarta dua ABK disambut oleh tim Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Jakarta untuk dilakukan pendataan dan dipulangkan ke Kampung Halamannya.

Baca Juga :  Ketua IMPKL Minta Pemerintah Hentikan Pembangunan Rel Kereta Api di Lhokseumawe

 

“Informasi itu kita dapatkan dari Konsulat Republik Indonesia Songkhla, ada dua warga Aceh yang dipulangkan hari ini via Soekarno Hatta,” kata Kepala BPPA Akkar Arafat S.STP, M.Si.

 

Akkar menjelaskan setelah didata Saiful dan Tanjul diketahui dalam keadaan sakit dan harus sesegera mungkin diterbang ke Aceh.

 

“Saiful mengalami lemas sehingga tak bisa berjalan dan Tanjul mengidap sesak pernafasan,” katanya.

 

Hal ini juga langsung dilaporkan kepada Pj Gubernur Aceh Bustami, SE, M.Si, sehingga melalui perintah Gubernur Aceh, dua ABK tersebut langsung diterbangkan ke Aceh melalui Bandara Soekarno Hatta-Kualanamu Medan.

 

“Jadi setelah kita laporkan kepada Bapak Gubernur, Beliau langsung memerintahkan kami untuk segera dipulangkan pada hari ini juga, dan kita langsung berkoordinasi dengan Kemenlu RI, Dinas Sosial Aceh dan tim kesehatan, guna memulangkan warga Aceh tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Mengubah Pola Pikir dalam Misi KUHP Nasional

 

Mereka diberangkatkan sekitar pukul 18.05 wib dengan maskapai Lion Air JT0308 pada hari ini Minggu tanggal 28 April 2024.

 

Setibanya di Kualanamu, lanjut Akkar, dua warga tersebut juga di sambut oleh Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan dan dibantu oleh Dinas Sosial Aceh untuk diberangkatkan melalui jalur darat.

 

“Artinya ini kerjasama kaloborasi kita, selain Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan, biaya pemulangan Medan-Aceh juga di Bantu oleh Dinas Sosial Aceh, sementara untuk tiket pesawat Jakarta-Medan difasilitasi BPPA,” ujarnya.

 

Pemulangan ini juga sepenuhnya menjadi perhatian PJ Gubernur Aceh Bustami, SE, M.Si yang meminta BPPA untuk terus membantu masyarakat Aceh di Perantauan. **

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Tiba di Aceh Mendagri dan Menkopolhukkam di Sambut oleh Kapolda

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Tunjuk M Gade Sebagai Plt Karo Adpim Setda Aceh

Pemerintah

Hadiri Rapat Koordinasi Program Kerja, Wapres Apresiasi Kinerja Setwapres

Pemerintah

Yasonna H. Laoly meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham Segera Menyiapkan  Golden visa Di Indonesia

Pemerintah Aceh

Ayu Marzuki Kunjungi Anak Berkubutuhan Khusus di Sekolah Fleksibel Aceh

Pemerintah Aceh

Plt Sekda Sambut Menlu Sugiono di Bandara: Selamat Datang di Kampung Halaman

Pemerintah

Pemko Banda Aceh Terima Kunjungan dari Pemko Singkawang

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Pimpin Apel Tahunan 2024 Pesantren Tgk Chiek Oemar Diyan