Langsa, – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA) perwakilan Langsa, H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, meminta kepada semua pihak agar dapat mengawasi ketat program pengadaan tas, sepatu untuk Sekolah Dasar (SD) se Krota Langsa perlu dilakukan pengawasan oleh masyarakat terutama komite sekolah, dana program pengadaan tas, sepatu tersebut bersumber dana APBK Kota Langsa Tahun 2024. Menggunakan dana Pokok Pikiran ( POKIR) Anggota DPRK Langsa, mencapai Rp.1.175.000.000.00.
Seperti kita ketahui program pengadaan tas, sepatu untuk Sekolah Dasar (SD) tersebut untuk kecamatan berbeda anggaran dan berbeda pelaksananya, serta berbeda pengawasanya, dilapangan,
demikian di sampai kan oleh H A Muthallib Ibrahim kepada sejumlah Wartawan pada Rabu (19/6/24), di Langsa.
Hasil penelusuran kita, di laman LPSe Kota Langsa, ada 4 Kecamatan yang mendapatkan program pengadaan tas, sepatu yang diperuntukan untuk anak didik Sekolah Dasar (SD) tahun 2024, ujar H Thallib.
Lebih lanjut H Thallib menyebutkan bantuan ini perlu mendapatkan pengawasan lebih ketat, baik pihak, Wartawan, LSM,
Kejaksaan, masyarakat, juga komite sekolah, setempat, ujar nya lagi.
Pengawasan harus dilakukan menyangkut harga barang, kualitas dan kuantitas serta merek tas, sepatu serta harganya, yang disalurkan kepada sekolah sekolah, ujar H Thallib yang juga Dosen FH Unsam
Seperti kita ketahui ada 4 Kecamatan Langsa lama mendapatkan program pengadaan tas untuk Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp.100 juta rupiah, pelaksanaan pengadaan ini dilaksanakan oleh CV. Jaya Laksana Pratama beralamat di Kota Langsa.
Kecamatan Langsa Timur juga mendapat program pengadaan tas untuk Sekolah Dasar (SD) dengan nilai anggaran sebesar Rp.200 juta rupiah yang di laksanakan oleh CV. Mira Karya juga beralamat di kota Langsa.
kecamatan Langsa Baro mendapatkan program untuk sekolah dasar (SD) tas dan seragam sekolah sebesar Rp. 200 juta rupiah yang dilaksanakan oleh CV. Palau Mas Mandiri juga beralamat di Kota Langsa. Kecamatan Langsa timur mendapatkan program pengadaan sepatu untuk Sekolah Dasar (SD) dengan nilai sebesar Rp.100 juta rupiah yang dilaksanakan oleh CV. Pulau Mas Mandiri.
Kecamatan Langsa Barat mendapatkan alat tulis untuk anak Sekolah Dasar (SD) dengan nilai Rp.150 juta rupiah yang dilaksanakan oleh CV.Palau Mas Mandiri. Ada lagi program pengadaan sepatu untuk untuk Sekolah Dasar (SD? se- kecamatan Langsa barat dengan nilai Rp.124 juta rupiah yang di laksanakan oleh CV Pulau Mas Mandiri.
Jika di telusuri dengan saksama bahwa perusahaan pengadaan barang kebutuhan sekolah tersebut banyak dimonopoli oleh CV.Pulau Mas Mandiri.
Barang barang yang di order oleh sejumlah perusahaan ini sudah tiba barang nya di Pemko Langsa di Provinsi Aceh, siapapun wajib awasi dana publik, bukan hanya dana itu saja dana pokir lainnya berhak semua kita pertanyakan dan awasi, tutup H Thallib. []