Home / Hukrim

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Pembakaran Alat Berat

REDAKSI - Penulis Berita

Suka Makmue – Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap satu warga terkait pembakaran satu unit alat berat dilahan PT. Watu Gede Utama (WGU), Gampong Krueng Seumayam,Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani mengatakan, warga yang ditangkap tersebut merupakan penduduk asal Krueng Seumayam.

“Pelaku berinisial KR usia 44 tahun.Kita tangkap di sekitar gampong Krueng Seumayam pada sabtu malam, 19 Oktober 2024,”kata Iptu Vitra.

Adapun motif pembakaran alat berat itu kata Vitra, diketahui akibat pelaku yang merasa sakit hati karena dirinya dipecat dari perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Polres Dumai Musnahkan Barang Bukti Shabu Dengan Total 82.829,89 Gram

“KR sebelumnya memang karyawan yang bertugas sebagai Security di PT. WGU,pengakuan pihak perusahaan dia dipecat karena tidak disiplin,” jelasnya.

Awal mula terjadinya pembakaran itu kata vitra, pada senin 02 September 2024 lalu pelaku KR memasuki area pembibitan PT. Watu Gede Utama dan menuju ke tempat alat berat excavator beko.

Tiba dilokasi alat berat excavator beko tersebut, KR mengumpulkan polybag bekas lalu disusun diatas kursi dan meletakkan kursi tersebut diatas mesin alat berat.

Baca Juga :  Tim Satres Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba, Kapolres Kubu Raya : Pelaku Tertangkap Tangan

“Pengakuan pelaku seperti itu, setelah semua polybag dikumpulkan, pelaku meletakkan diatas mesin kemudian membakarnya menggunakan mancis miliknya,” ungkap Vitra.

Dikatakannya, selain menangkap pelaku,polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya baju milik pelaku, celana, topi, tas selempang, satu buah sajam (parang) dan satu unit alat berat.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 187 Jo Pasal 406 KUHPidana.

“Pasal yang kita sangkakan yakni Pasal 187 Jo Pasal 406 KUHPidana,” tutup Iptu Vitra.

Share :

Baca Juga

Daerah

Sebut Wartawan Anjing, Oknum Ketua BKAD Bireuen Dilapor Ke Polisi

Hukrim

Fachrul Razi Bakar Semangat Ratusan Mahasiswa Politeknik Kutaraja Banda Aceh

Hukrim

Postingan Uang di Medsos, Pengedar Upal Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang

Hukrim

Licin Bagaikan Belut, Pelaku Kejahatan 15 TKP Ditembak tim Gabungan Jatanras Polres Kubu Raya

Hukrim

Ditpolairud Polda Aceh Tangkap Satu Unit Kapal Beserta ABK

Hukrim

TNI AL Tangkap Penyelundup 43 Paket Sabu di  Pantai Meuraksa Lhokseumawe

Hukrim

KKP Ungkap Tersangka Baru Kasus Pemalsuan Dokumen SIPI

Hukrim

Ketua DPD SKPPHI Jatim Mendukung Tindakan Tegas Walikota Surabaya Mencopot Pejabat Yang Kedapatan PUNGLI